Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 bertempat di Pendopo Balai Desa Drajat telah dilakukan sosialisasi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Drajat, Panitia,Camat Baureno, Kapolsek, Perwakilan dari koramil, Perwakilan dari BPN Kabupaten Bojonegoro serta warga Desa Drajat.
PTSL itu sendiri merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Pendaftaran tanah yang di maksud adalah meliputi pengukuran, perpetaan, dan pembukuan tanah serta peralihan hak, pemberian surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat, sehingga konflik pertanahan tidak akan lagi terjadi jika surat kepemilikan sudah lengkap. Sehingga diharpakan warga terbantu untuk mendapat kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.